Konsep Pengelolaan
Pada prinsipnya pengelolaan IIX-APJII akan dilakukan oleh personal
APJII atau pihak ketiga yang dipilih secara transparan. Dana investasi
dan operasional akan dibagi ke seluruh anggota IIX-APJII berdasarkan
cost-recovery ditambah tabungan untuk dana pengembangan. Seluruh
perputaran uang di program IIX-APJII akan dapat diaudit oleh setiap
anggota, sehingga pemanfaatan program untuk kepentingan-kepentingan
pihak tertenutu dapat dihindarkan.
Menyadari posisi strategis dari program IIX-APJII, pengurus APJII
akan mengundang berbagai sponsor untuk memberikan kontribusi teknis
peralatan, jasa maupun dana, dengan imbalan publikasi dan imbalan-imbalan
lainnya dalam batas kewenangan pengurus APJII.
Pengembangan
Seiring dengan perkembangan internet dan teknlogi pendukungnya,
program IIX-APJII akan terus diringkatkan kemampuannya, baik dari
segi fungsi maupun kapasitas. Beberapa hal yang telah diidentifikasi
saat ini adalah:
• Peningkatan bandwidth sampai 2 Mbps (E1), atau bahkan
leibh dari 165 Mbps menggunakan teknologi ATM.
• Melakukan peer-to-peer connection (melalui perjanjian
bilateral) dengan jaringan-jaringan lain di luar negeri.
• Menempatkan fasilitas-fasilitas bersama di jaringan IIX-APJII
seperti sever ID-NIC, Directory Services, National Search Engine
dan lain-lain.
Partisipasi yang diharapkan
Program IIX-APJII mengharapkan partisipasi dari berbagai pihak:
Seluruh anggota APJII untuk mengalokasikan waktu dan sumber daya
di setiap tahapan implementasi. Penyedia perangkat jaringan seperti
router, hub, switch, computer, modem, kabel, tester/analyzer,
monitoring software/hardware untuk menyumbangkan peralatan yang
dapat dimanfaatkan dalam proses instalasi dan pengoperasian IIX-APJII.
Penyedia perangkat dan infrastruktur telekomunikasi seperti VSAT,
frame relay, radio link, leased channel dan sejenisnya untuk interkoneksi
antar jaringan-jaringan PJI.
Penyandang dana yang berminat membiayai program dengan tujuan
komersial maupun non-komersial (hibah).
|