| 
 Latar Belakang
  Pertumbuhan jaringan internet di Indonesia, sekalipun masih dalam 
                tahap awal dan belum memasyarakat seperti halnya di negara-negara 
                maju, menunjukkan trend yang sangat positif. Potensi penggunanya 
                yang begitu besar dari penduduk Indonesia yang pada saat ini (Juli 
                1997) berjumlah sekitar 200 juta jiwa tidak dapat diabaikan begitu 
                saja. Pemerintah telah mengeluarkan 41 ijin prinsip kepada berbagai 
                perusahaan yang berminat untuk menyelenggarakan jasa internet 
                ini. 
                Untuk mengembangkan pasar yang besar ini, salah satu prasyarat 
                adalah dibentuknya suatu interkoneksi nasional antar penyelenggara 
                jasa internet (PJI) di Indonesia, sehingga pelanggan dari satu 
                PJI dapat dengan mudah dan murah berkomunikasi dengan pelanggan 
                PJI yang lain yang berada di Indonesia. Tanpa adanya interkoneksi 
                nasional ini, kecepatan lalu lintas informasi antar PJI di Indonesia 
                akan sepenuhnya tergantung pada interkoneksi internet di luar 
                negeri, yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh PJI Indonesia. 
                 
                Dengan adanya tulang punggung lalu lintas informasi nasional yang 
                pengembangannya dapat dikelola oleh PJI Indonesia, berbagai manfaat 
                yang dapat diperoleh antara lain: 
                • Merupakan jalur yang relatif lebih murah dibandingkan 
                dengan menggunakan tulang punggung jaringan internet di negara 
                lain (yang tentunya ingin mengambil keuntungan dari penggunaan 
                fasilitasnya). 
                • Merupakan jalur alternative bagi sebuah PJI apabila jalur 
                koneksi ke internet yang dimilikinya (langsung ke luar negeri) 
                mengalami masalah. 
                • Lebar pita (bandwidth) yang tinggi antar PJI Indonesia 
                akan memberikan insentif bagi penyedia informasi (content provider) 
                menempatkan basis datanya di Indonesia, baik bagi penyedia informasi 
                local maupun internasional. 
                • Interkoneksi nasional ini dpat dimanfaatkan untuk layanan-layanan 
                baru yang membutuhkan lebar pita yang tinggi, yang mungkin dapat 
                direalisir apabila mengandalkan interkoneksi melalui negara lain 
                yang biayanya relatif tinggi. 
                Pada saat ini konektifitas PJI ke internet melalui INP Indosat, 
                sebagian melalui  
                INP Satelindo, sebagian terhubung langsung super ISP di luar negeri. 
                Secara teknis sudah ada interkoneksi antar pelanggan INP Indosat 
                melalui Indosat dan antar pelanggan INP Satelindo melalui Satelindo. 
                Meski demikian beluma ada inisiatif untuk membuat interkoneksi 
                nasional. 
                Untuk membentuk interkoneksi nasioanl ini, APJII berinisiatif 
                meluncurkan program Indonesia Internet Exchange (IIX), yang diharapkan 
                dapat dijadikan titik awal pengembangan lebih lanjut sesuai dengan 
                kebutuhan pertumbuhan internet di Indonesia. 
                 
               Tujuan
  Tujuan program IIX adalah membentuk jaringan interkoneksi nasional 
                yang memilikai kemampuan dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan 
                yang ada, untuk digunakan oleh setiap Penyelenggara Jasa Internet 
                yang memiliki ijin beroperasi di Indonesia. 
                Pada saat ini program IIX tidak mempunyai tanggal berakhirnya 
                program secara keseluruhan, melainkan dibagi atas tahapan-tahapan 
                yang akan dikembangkan secara terus-menerus.
   |